Limbah Medis Harus Ditangani Secara Khusus

Anggota Komisi IV DPR RI Renny Astuti saat meninjau RS Siti Fatimah. (Foto: Ist/Sof
)
Anggota Komisi IV DPR RI Renny Astuti meminta pengelolaan limbah medis infeksius di Rumah Sakit (RS) Siti Fatimah di Kota Palembang, Sumatera Selatan maupun di RS lainnya dilakukan lebih baik serta ditangani secara khusus. Pasalnya limbah medis infeksius mengalami peningkatan yang cukup drastis pada saat pandemi.
“Limbah medis Infeksius yang berasal dari aktivitas kesehatan maupun Alat Pelindung Diri (APD) perlu penanganan khusus seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19,” ujar Renny saat melakukan kunjungan kerja dapil perorangan ke RS Siti Fatimah, baru-baru ini.
Politisi Partai Gerindra tersebut menilai, peningkatan limbah medis selama pandemi ini perlu penanganan khusus dibandingkan limbah umum lainnya. “Limbah medis infeksius ini tidak boleh dibuang sembarangan karena proses pemusnahannya tidak sama dengan limbah biasa,” katanya sembari meminta kepada pihak terkait untuk terus menyosialisasikan penanganan limbah medis infeksius agar tidak timbul masalah baru bagi lingkungan.
Untuk diketahui, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan bahwa limbah medis infeksius harus dimusnahkan menggunakan mesin insinerator dengan suhu tinggi atau autoklaf.
Di samping itu, Renny juga meminta masyarakat perlu diinformasikan untuk lebih sadar lingkungan dengan tidak membuang masker, face shield atau APD ke sembarang tempat. Informasi atau pemahaman tersebut harus disampaikan secara luas dan masif melalui semua saluran kanal informasi agar masyarakat mengerti. (sf)